Itjen PU Tajamkan Efektivitas Pengawasan pada PKPT TA 2025
22 Agustus 2025
Pembangunan kawasan swasembada pangan (Wanam) yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti beberapa rencana kegiatan tambahan yang belum tercantum dalam PKPT sebelumnya, antara lain percepatan tindak lanjut hasil verifikasi Laporan Keuangan Pinjaman/Hibah Luar Negeri pada September 2025, serta tindak lanjut rekomendasi atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari BPK RI. Inspektur III, Muhammad Rizal, mengusulkan pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Serentak untuk wilayah Kantor Pusat. Menanggapi hal ini, Djaya menegaskan pentingnya langkah tersebut, “Diharapkan untuk seluruh Inspektorat dapat menambahkan kegiatan Pemeriksaan Serentak untuk wilayah Kantor Pusat pada rencana kegiatan ADTT per unit organisasi”, ujar Djaya. (HJA)
Itjen Kementerian PU Bahas Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
Selengkapnya...
Sosialisasi mengenai Nota Kesepahaman antara Kementerian PU dan Instansi lainnya lingkup Sosialisasi Surat Edaran Menteri PU No 7/SE/Mn/2026 serta Memorandum Menteri Pekerjaan Umum tentang Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Pelaksanaan ADTT-Verifikasi TLRHP BPK RI dan Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Triwulan II Tahun 2026
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI
Selengkapnya...
Penghargaan Kinerja Pengelolaan Keuangan bagi Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Unit Kerja Bulan Mei 2026 dan Rencana Bulan Juni 2026
Selengkapnya...