Itjen PU Tajamkan Efektivitas Pengawasan pada PKPT TA 2025
22 Agustus 2025
Pembangunan kawasan swasembada pangan (Wanam) yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti beberapa rencana kegiatan tambahan yang belum tercantum dalam PKPT sebelumnya, antara lain percepatan tindak lanjut hasil verifikasi Laporan Keuangan Pinjaman/Hibah Luar Negeri pada September 2025, serta tindak lanjut rekomendasi atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari BPK RI. Inspektur III, Muhammad Rizal, mengusulkan pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Serentak untuk wilayah Kantor Pusat. Menanggapi hal ini, Djaya menegaskan pentingnya langkah tersebut, “Diharapkan untuk seluruh Inspektorat dapat menambahkan kegiatan Pemeriksaan Serentak untuk wilayah Kantor Pusat pada rencana kegiatan ADTT per unit organisasi”, ujar Djaya. (HJA)
Tingkatkan Profesionalisme APIP, Itjen PU Gelar Pelatihan Investigatif dan Saksi Ahli
Selengkapnya...
Konsolidasi Kesatkeran dan Validasi Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Sampaikan Knowledge Sharing Kelembagaan kepada Inspektorat Utama BAPPENAS
Selengkapnya...
Keberlanjutan Akselerasi Pemulihan Pascabencana: Menteri dan Irjen Tinjau Langsung Lokasi Terdampak di Tanah Datar, Sumatera Barat
Selengkapnya...
Akselerasi Pemulihan Pascabencana: Menteri dan Irjen Tinjau Langsung Lokasi Terdampak di Sumatera Barat
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Selenggarakan Reviu Laporan Keuangan dan BMN Unaudited TA 2025 Sebagai Upaya Penguatan Akuntabilitas
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Bahas Revisi Jakwas dan PKPT Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...