Itjen PU Tajamkan Efektivitas Pengawasan pada PKPT TA 2025
22 Agustus 2025
Pembangunan kawasan swasembada pangan (Wanam) yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti beberapa rencana kegiatan tambahan yang belum tercantum dalam PKPT sebelumnya, antara lain percepatan tindak lanjut hasil verifikasi Laporan Keuangan Pinjaman/Hibah Luar Negeri pada September 2025, serta tindak lanjut rekomendasi atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari BPK RI. Inspektur III, Muhammad Rizal, mengusulkan pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Serentak untuk wilayah Kantor Pusat. Menanggapi hal ini, Djaya menegaskan pentingnya langkah tersebut, “Diharapkan untuk seluruh Inspektorat dapat menambahkan kegiatan Pemeriksaan Serentak untuk wilayah Kantor Pusat pada rencana kegiatan ADTT per unit organisasi”, ujar Djaya. (HJA)
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
Selengkapnya...
Persiapan Penyelenggaraan Implementasi Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...
Pleno Tim Penilai Internal: Menjaga Kualitas Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Perkuat Koordinasi, Kawal Akuntabilitas Renovasi dan Pembangunan Sekolah Rakyat
Selengkapnya...
Pembahasan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko pada Unit Organisasi (UPR T-1) TA 2025 dengan Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Perkuat Tata Kelola, Inspektorat Jenderal Melakukan Penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Selengkapnya...