Itjen PU Tetapkan 15 Unit Kerja Menuju WBK/WBBM 2025
22 Mei 2025
xss=removed>Pusat Data dan Teknologi Informasi, Sekretariat Jenderal.
Sebagai tindak lanjut, Dadang menginstruksikan kepada TPI untuk melakukan pendampingan dengan cara, dua langkah pendampingan bagi unit kerja terpilih. Pertama, penyelenggaraan forum bersama antara unit kerja yang telah memenuhi penilaian TPI dan unit kerja percontohan, yang dapat dihadiri oleh seluruh unsur organisasi mulai dari kepala balai hingga petugas keamanan. Forum ini diharapkan menjadi ajang berbagi praktik baik dan strategi pembangunan ZI. Kedua, dilakukan pendampingan lapangan langsung oleh asesor TPI ke Unit Kerja/UPT yang akan diusulkan ke TPN, untuk menilai kesiapan menghadapi penilaian nasional. (ASN)
Berita Lainnya
12 hari yang lalu
Pembahasan Rancangan Nota Kesepahaman Antara Kementerian PU dengan Kejaksaan Agung RI
Selengkapnya...
14 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Bahas Konsep Nota Kesepahaman Kementerian PU dan PPATK
Selengkapnya...
19 hari yang lalu
Itjen Kementerian PU Bahas Pembaruan Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Efektivitas Kerja Sama
Selengkapnya...
26 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen Pengawasan Dengan Penandatanganan Pakta Integritas
Selengkapnya...
29 hari yang lalu
Peran Aktif UKI dalam Menciptakan Pengendalian yang Cepat, Tepat, dan Berani
Selengkapnya...
28 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Gelar Sosialisasi Hukum Progresif dan Audit Forensik untuk Perkuat Pengawasan Internal
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Cetak Protokoler Andal dan Cekatan: Pegawai Itjen Dibekali Keterampilan Melalui Workshop
Selengkapnya...
27 hari yang lalu
Peningkatan Budaya Sadar Risiko di Inspektorat Jenderal: Kolaborasi Internalisasi Manajemen Risiko dan Peneguhan Etika Auditor
Selengkapnya...