Itjen PU Tetapkan 15 Unit Kerja Menuju WBK/WBBM 2025
22 Mei 2025
xss=removed>Pusat Data dan Teknologi Informasi, Sekretariat Jenderal.
Sebagai tindak lanjut, Dadang menginstruksikan kepada TPI untuk melakukan pendampingan dengan cara, dua langkah pendampingan bagi unit kerja terpilih. Pertama, penyelenggaraan forum bersama antara unit kerja yang telah memenuhi penilaian TPI dan unit kerja percontohan, yang dapat dihadiri oleh seluruh unsur organisasi mulai dari kepala balai hingga petugas keamanan. Forum ini diharapkan menjadi ajang berbagi praktik baik dan strategi pembangunan ZI. Kedua, dilakukan pendampingan lapangan langsung oleh asesor TPI ke Unit Kerja/UPT yang akan diusulkan ke TPN, untuk menilai kesiapan menghadapi penilaian nasional. (ASN)
Berita Lainnya
2 hari yang lalu
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
8 hari yang lalu
Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
Selengkapnya...
10 hari yang lalu
Persiapan Penyelenggaraan Implementasi Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...
11 hari yang lalu
Pleno Tim Penilai Internal: Menjaga Kualitas Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Selengkapnya...
14 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Perkuat Koordinasi, Kawal Akuntabilitas Renovasi dan Pembangunan Sekolah Rakyat
Selengkapnya...
15 hari yang lalu
Pembahasan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko pada Unit Organisasi (UPR T-1) TA 2025 dengan Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
15 hari yang lalu
Perkuat Tata Kelola, Inspektorat Jenderal Melakukan Penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Selengkapnya...