Itjen PU Tetapkan 15 Unit Kerja Menuju WBK/WBBM 2025
22 Mei 2025
xss=removed>Pusat Data dan Teknologi Informasi, Sekretariat Jenderal.
Sebagai tindak lanjut, Dadang menginstruksikan kepada TPI untuk melakukan pendampingan dengan cara, dua langkah pendampingan bagi unit kerja terpilih. Pertama, penyelenggaraan forum bersama antara unit kerja yang telah memenuhi penilaian TPI dan unit kerja percontohan, yang dapat dihadiri oleh seluruh unsur organisasi mulai dari kepala balai hingga petugas keamanan. Forum ini diharapkan menjadi ajang berbagi praktik baik dan strategi pembangunan ZI. Kedua, dilakukan pendampingan lapangan langsung oleh asesor TPI ke Unit Kerja/UPT yang akan diusulkan ke TPN, untuk menilai kesiapan menghadapi penilaian nasional. (ASN)
Berita Lainnya
1 hari yang lalu
Itjen Kementerian PU Bahas Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
Selengkapnya...
6 hari yang lalu
Sosialisasi mengenai Nota Kesepahaman antara Kementerian PU dan Instansi lainnya lingkup Sosialisasi Surat Edaran Menteri PU No 7/SE/Mn/2026 serta Memorandum Menteri Pekerjaan Umum tentang Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
16 hari yang lalu
Pelaksanaan ADTT-Verifikasi TLRHP BPK RI dan Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Triwulan II Tahun 2026
Selengkapnya...
21 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Penghargaan Kinerja Pengelolaan Keuangan bagi Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Unit Kerja Bulan Mei 2026 dan Rencana Bulan Juni 2026
Selengkapnya...